Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!
Advertisement . Scroll to see content

Endus Dugaan Korupsi di PT Dirgantara Indonesia, KPK Perdalam Alat Bukti

Selasa, 19 Mei 2020 - 02:18:00 WIB
Endus Dugaan Korupsi di PT Dirgantara Indonesia, KPK Perdalam Alat Bukti
Gedung KPK (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Hal itu dipastikan oleh Pelaksana rugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan, hingga saat ini, KPK masih bekerja dengan berupaya mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk menetapkan tersangka terkait kasus korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

"Kami sampaikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut," ucap Ali kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/5/2020). 

Dia menerangkan, KPK belum dapat mengumumkan detail kasusnya. Menurutnya, itu berlaku dikarenakan ada kebijakan baru di KPK.

"Kami belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut saat ini sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh Pimpinan KPK," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut