Enggan Tetapkan Bencana Nasional, Jokowi Siapkan Inpres Gempa NTB
JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan instruksi presiden (inpres) terkait penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan sekitarnya. Meski sudah menelan korban ratusan jiwa, kepala negara masih enggan menetapkan status bencana di daerah itu sebagai bencana nasional.
“Ini baru disiapkan inpres, yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan (sebagai bencana nasional), yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Gempa bumi beruntun mengguncang Lombok sejak tiga pekan lalu dengan kekuatan yang cukup besar. Terakhir, gempa kembali terjadi dengan kekuatan 6,9 skala Richter (SR) pada Minggu (19/8/2018) pukul 21.56 WIB. Gempa tersebut menimbulkan guncangan keras di Lombok Timur dan Lombok Utara dengan intensitas VI-VII MMI (kuat).
“Pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada baik kepada pemprov (pemerintah provinsi), pemkab (pemerintah kabupaten), dan tentu saja yang paling penting kepada masyarakat. Intinya ke sana,” ucap presiden.
Jokowi pun mengaku terus mengikuti setiap perkembangan informasi mengenai bencana tersebut. “Saya ikuti terus kok. Setiap menit saya ikuti terus, tadi malam saya dapat info dari sana, mungkin enggak tahu saya mau mengatur waktu lagi ke Lombok,” tuturnya.