ESDM Perketat Pengawasan DMO, PLN Diminta Percepat Kontrak Pasokan Batu Bara
Dia menegaskan, percepatan penyelesaian kontrak menjadi faktor penting agar penugasan yang telah diberikan pemerintah dapat segera diwujudkan dalam bentuk pengiriman batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," tuturnya.
Adapun, Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN EPI serta badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batu bara tiba tepat waktu, sesuai volume yang dibutuhkan, dan memenuhi spesifikasi pembangkit listrik.
"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," ucapnya.
Melalui penguatan pengawasan DMO dan percepatan kontrak pasokan batu bara, Kementerian ESDM berharap keandalan pasokan energi untuk sektor kelistrikan nasional tetap terjaga, sekaligus memastikan pelaksanaan kewajiban DMO berjalan secara konsisten dan terukur sepanjang tahun ini.