JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) kepada operator SPBU swasta tahun 2026. Kuota tersebut naik dibandingkan dari tahun lalu.
Namun, Kementerian ESDM tidak menjelaskan secara rinci tambahan volume impor yang diberikan kepada SPBU swasta untuk tahun ini.
Benih Misterius dari China Masuk Texas, AS Peringatkan Ancaman Pertanian
"Sudah (diberikan izin impor). (Kenaikannya 10 persen dari tahun 2025?) miriplah sama," ucap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman saat ditemui di Kantor BPH Migas usai acara Penutupan Posko Nataru, Jakarta, Senin (5/1/2025).
Laode menambahkan, dengan pemberian kembali kuota impor untuk operator swasta, pasokan BBM di SPBU bisa kembali normal, dan tidak terjadi polemik kelangkaan seperti yang terjadi di penghujung tahun lalu.
Kuota Impor BBM SPBU Swasta Ditambah Tahun Depan? Ini Kata ESDM
"Bukan segera normal, harusnya sudah normal (pasokan BBM di SPBU). Kan kita tidak ada menghentikan (impor SPBU swasta)," tuturnya.
Pertamina Pasok BBM ke 3 SPBU Swasta, Shell Beli 100.000 Barel
Sebelumnya, Laode menyebut pemberian kuota impor BBM untuk SPBU swasta tahun 2026 akan mempertimbangkan konsumsi BBM pada tahun 2025.
Daftar SPBU Swasta Sudah Impor BBM dari Pertamina, Penuhi Stok hingga Akhir Tahun
Pihaknya telah melakukan prognosa konsumsi BBM tahun 2025 hingga akhir Desember 2025. Termasuk menghitung kekurangan yang sebelumnya terjadi di SPBU swasta.
"Kemungkinan polanya seperti itu, 100 plus 10 persen. Tapi kan referensi tahunnya beda, kalau tahun ini pakai referensi tahun 2024, tahun depan (2026) pakai referensi (prognosa konsumsi BBM) tahun 2025," kata Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/11/2025).
Kuota Impor BBM SPBU Swasta Ditambah di 2026? Ini Kata Kementerian ESDM
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengungkapkan, SPBU swasta telah mengajukan kuota impor BBM kepada pemerintah. Jumlah kenaikan kuota impor akan disesuaikan dengan realisasi penjualan yang dilakukan tahun 2025.
"SPBU swasta sudah mengajukan kuota untuk tahun 2026. Seharusnya itu sudah tahap penyelesaian di Dirjen Migas. Untuk tahun 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, kemudian itu juga ada asumsi kenaikan," kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (2/1/2026).
Editor: Aditya Pratama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku