Eselon I Kementan Diperintahkan Patungan 4.000 Dolar lalu Disetor ke Anak Buah SYL
JAKARTA, iNews.id - Eks Koordinator Substansi Rumah Tangga (Rumga) Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian mengaku pernah diminta untuk menyiapkan uang sebanyak 4.000 dolar. Uang tersebut terkumpul dari hasil patungan pejabat Eselon I Kementan.
Hal itu dilontarkan Arief saat bersaksi dalam kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta (MH). Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Hakim ketua Rianto Adam Pontoh semula meminta kepada para saksi untuk menjelaskan perintah yang diterima dari SYL dkk.
"Yang lain lagi maksudnya Yang Mulia, pemberian dolar," kata Arief di ruang sidang.
"Permintaan dolar? dari siapa yang minta?" tanya Hakim Rianto.
"Dari Pak Sekjen, Pak Kasdi," jawab Arief.
"Pak Kasdi minta saudara siapkan dolar. Berapa dolar?" kata Hakim Rianto.
"4.000 dolar Yang Mulia," timpal Arief.
Rianto pun menanyakan perintah itu diberikan langsung oleh Kasdi Subagyono yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Kementan atau ada pihak lainnya.
Arief pun mengatakan permintaan itu dilakukan secara berjenjang. Dia mengaku diminta langsung oleh Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan.
"Berjenjang Yang Mulia, Pak Kasdi ke Pak Kepala Biro," ungkapnya.