Esensi dan Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW dalam Pemberantasan Korupsi
H Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK)
UMAT Islam dunia, khususnya di Indonesia, memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW pada 28 September 2023, peringatan hari kelahiran pada 12 Rabiul Awwal dalam kalender Hijriah.
Maulid Nabi seyogianya tidak hanya diperingati sebagai hari besar keagamaan dengan acara atau kegiatan seremonial yang meriah semata. Akan tetapi, seluruh hikmah dari kelahiran serta perjalanan hidup yang sarat dengan nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW ini, seyogianya kita maknai, sebagai landasan hidup dan kehidupan segenap umat manusia serta alam semesta.
Maulid Nabi sejatinya merupakan manifestasi akidah atau keyakinan seorang hamba yang berakhlak terhadap ke-esaan Allah SWT, agar ruh keteladanan Nabi Muhammad SAW senantiasa menjadi guidance dalam pembentukkan akhlak baik serta peradaban seluruh umat manusia.
"Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah." (QS Al-Ahzab: 21)
Pembentukan akhlak harus terus dilakukan agar umat manusia tidak kehilangan sisi-sisi kemanusiaannya yang baik, seperti sifat-sifat Nabi Nabi Muhammad SAW, yaitu: shiddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan), dan fatonah (cerdas).
Nabi Muhammad SAW. Beliau dikenal sebagai "Al-Amin" atau "Orang yang Terpercaya" bahkan sebelum menerima wahyu pertama. Kejujuran adalah fondasi utama dalam upaya pemberantasan korupsi. Jika setiap individu, terutama pemimpin dan pejabat publik, menanamkan nilai kejujuran dalam dirinya, maka korupsi dapat diminimalisir.
Nilai Shiddiq mengajarkan kita untuk selalu berbicara jujur, tidak menyembunyikan fakta, dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepada kita. Jika setiap pemimpin dan pejabat negara menerapkan nilai Shiddiq, maka transparansi dan akuntabilitas akan meningkat, yang merupakan langkah awal menuju pemberantasan korupsi.
Amanah adalah sifat kedua yang sangat penting dalam konteks pemberantasan korupsi. Nabi Muhammad SAW selalu memenuhi setiap amanah yang diberikan padanya, baik dalam peran sebagai pedagang, suami, atau pemimpin umat. Dalam pemerintahan dan birokrasi, amanah menjadi landasan integritas.
Para pemimpin dan pejabat negara harus memahami bahwa amanah bukanlah hal yang dapat dipilih- pilih. Mereka harus memegang teguh nilai Amanah, tidak hanya dalam hal keuangan, tetapi juga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan sebaik-baiknya. Amanah berarti menghindari praktik-praktik korupsi seperti suap, nepotisme, dan kolusi.