Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek pip.Kemdikbud.go.id 2025 Terbaru: Panduan Lengkap untuk Penerima Program Indonesia Pintar
Advertisement . Scroll to see content

Evaluasi Program Organisasi Penggerak, Ini 3 Parameter Mendikbud

Jumat, 24 Juli 2020 - 21:32:00 WIB
Evaluasi Program Organisasi Penggerak, Ini 3 Parameter Mendikbud
Tangkapan layar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu) Nadiem Makarim.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Program Organisasi Penggerak resmi dievaluasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam evaluasi tersebut, Kemendikbud menekankan pada tiga parameter.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, evaluasi pertama menyangkut proses seleksi. Kemendikbud akan memverifikasi proses seleksi program organisasi penggerak.

"Apakah sudah mengikuti standar tidak hanya terbaik di Indonesia tapi juga di dunia sehingga prosesnya independen," ujarnya dalam Taklimat Media tentang Program Organisasi Penggerak yang disampaikan secara virtual di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Dalam evaluasi tersebut, menurut Nadiem, Kemendikbud juga melibatkan pihak eksternal, seperti lembaga pemerintahan, pakar pendidikan dan organisasi masyarakat (ormas) yang sudah puluhan tahun mendedikasikan pada dunia pendidikan. Pelibatan pihak eksternal untuk memastikan proses seleksi yang dilakukan Kemendikbud sudah memenuhi standar integritas dan transparansi.

Evaluasi kedua terkait organisasi yang lolos Program Organisasi Penggerak. "Setiap organisasi harus diverifikasi lagi untuk memastikan kredibilitas dan integritas masing-masing terjamin. Secara spesial lebih hati-hati lagi setiap organisasi yang lolos sehingga menjunjung tinggi integritas dan transparansi," katanya.

Ketiga, Nadiem memaparkan, evaluasi akan melihat program masing-masing organisasi. Hal itu untuk melihat apakah program tersebut dapat dilaksanakan saat pandemi virus corona (Covid-19).

"Masing-masing organisasi penggerak harus memastikan program yang dilakukan bisa dilakukan di masa pandemi covid-19," ucapnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut