Fachrul Razi Diminta Benahi Internal Kemenag daripada Urusi Cadar
MATARAM, iNews.id – Wacana yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi terkait larangan penggunaan niqab atau cadar dan celana cingkrang dikalangan ASN pemerintahan terus menuai respons negatif dari publik. Anggota Komisi VIII DPR, HM Syamsul Lutfi, pun meminta agar wacana itu betul-betul dikaji terlebih dulu.
“Karena ini menyangkut agama, dan bisa menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Hendaknya wacana seperti ini dikaji dulu, tidak bisa serta merta diterapkan,” kata Saymsul Lutfi di Mataram, NTB, Minggu (3/11/2019).
Dia menegaskan, wacana tersebut harus dikaji mendalam dengan melibatkan tokoh agama, alim ulama, dan menjaring aspirasi dari seluruh pemda dan masyarakat di daerah. Pasalnya, karakteristik dan budaya masyarakat di Indonesia sangat beragam dan memiliki kearifan lokal masing-masing, yang tidak boleh dinafikan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan.
“Karena persoalan ini menyangkut urusan agama maka sangat baik pula bila kita bicarakan juga dengan para tokoh agama, sebelum wacana tersebut benar-benar diterapkan agar masyarakat menjadi tenang dan tidak terjadi apa apa yang kita khawatirkan,” ujar Lutfi.
Dia menuturkan, jika niqab atau cadar dan celana cingkrang dikaitkan dengan radikalisme dan terorisme maka hal tersebut menjadi sebuah kekeliruan besar. Lutfi juga menegaskan, tindakan radikalisme, apalagi terorisme, sama sekali tidak ada kaitannya dengan agama atau etnik tertentu.