Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekjen Peradi Bersatu soal Salinan Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi: Lindungi Data Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dapat Bintang Tanda Jasa, Mahfud MD: Kita Tetap Objektif

Kamis, 13 Agustus 2020 - 13:05:00 WIB
Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dapat Bintang Tanda Jasa, Mahfud MD: Kita Tetap Objektif
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan penghargaan Bintang Mahaputera Nararya yang diberikan kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemberian tanda jasa tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Mahfud menyatakan, sikap kritis yang diperlihatkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah tak menjadikan kedua politikus tersebut tak berhak mendapatkan tanda jasa. Pemerintah, menurut dia, tetap harus bersikap objektif.

"Kita tidak boleh menolak. Secara objektif misalya kalau mengatakan itu kan orang yang antipemerintah, sangat kritis, ya kan itu tidak boleh orang kritis itu haknya tidak diberikan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Mahfud menuturkan, keputusan pemerintah memberikan penghargaan kepada Fadli dan Fahri telah melalui seleksi dan keduanya mereka dinyatakan lolos. Fahri Hamzah dan Fadli Zon diusulkan mendapat Bintang Mahaputera Nararya karena berhasil menyelesaikan tugasnya sebagai wakil ketua DPR selama satu periode.

"Fahri Hamzah dan Fadli Zon itu diusulkan kepada presiden mendapat bintang, ya kita seleksi. Yang mengusulkan siapa? DPR. Mereka pernah menjadi wakil ketua DPR penuh satu periode. Kemudian kita seleksi dan teliti dan memenuhi syaratnya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut