Fadli Zon Usul Pilkada 2020 Ditunda 3 Bulan, Ini Alasannya
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR ini mengingatkan, pandemi Covid-19 tak main-main. Penyelenggara pemilu, DPR dan pemerintah harus memprioritaskan keselamatan seluruh orang yang terlibat.
“Keselamatan rakyat di atas segalanya dalam urusan bernegara,” tutur orang dekat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini.
Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 270 daerah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2020.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengingatkan, pelaksanaan pilkada memiliki banyak aktivitas yang sangat rawan menjadi titik baru penularan Covid-19. Penularan dapat terjadi karena interaksi antarpenyelenggara, penyelenggara dengan peserta, penyelenggara dengan pemilih, termasuk peserta pilkada dengan pemilih.
Atas situasi itu Perludem mendesak KPU, DPR, dan pemerintah untuk segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terutama Satgas Penanganan Covid-19, terutama terkait risiko penularan dan update penanganan Covid-19, khususnya di 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada.
Menurut dia, pilihan menunda tahapan pelaksanaan pilkada harus dipertimbangkan, mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas, dan dapat mengancam siapa saja. Penyelenggara pemilu bersama DPR dan pemerintah harus menjamin, mengutamakan, dan memastikan keselamatan nyawa setiap warga negara.
“Melaksanakan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 telah secara nyata mengancam keselamatan jiwa banyak orang. Oleh sebab itu, menunda pelaksanaan pilkada, sampai adanya indikator yang terukur dan akurat, dimana penularan Covid-19 dapat dikendalikan,” ucapnya.
Editor: Zen Teguh