Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman
Advertisement . Scroll to see content

Fadli Zon Usul Pilkada 2020 Ditunda 3 Bulan, Ini Alasannya

Sabtu, 19 September 2020 - 21:45:00 WIB
Fadli Zon Usul Pilkada 2020 Ditunda 3 Bulan, Ini Alasannya
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mendukung usulan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 ditunda. Penundaan ini mengacu pada situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Data termutakhir Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan kasus positif per hari ini mencatat rekor sebagai yang tertinggi di Indonesia. Kasus positif bertambah 4.168 sehingga keseluruhan menjadi 240.687 orang.

Opsi penundaan itu juga mempertimbangkan banyaknya pasangan calon (paslon) kepala daerah yang terpapar Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sedikitnya 60 calon kepala daerah terpapar virus tersebut.

Di lain pihak, muncul kekhawatiran karena penyelenggara pemilu juga tak lupu dari virus ini. Setelah komisioner KPU Evi Novida Ginting, giliran Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Pramono Ubaid yang dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.

“Tunda 3 bulan saja, Insya Allah sudah ada vaksin dari salah satu negara,” kata Fadli melalui akun Twitter, dikutip Sabtu (19/9/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut