Fahri Hamzah: Koopssus TNI Tak Boleh Masuk ke Wilayah Hukum
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan agar Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI tidak masuk ke dalam wilayah penegakan hukum. Pasalnya, tugas TNI memang bukan diperuntukan di ranah itu, melainkan wilayah pertahanan negara.
“TNI tidak boleh terlibat dalam penegakan hukum, karena ditugaskan untuk perang,” kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (31/7/2019).
Menurut dia, perlu dasar regulatif untuk mengatur keterlibatan tentara dalam membantu pemberantasan jenis-jenis tindak pidana tertentu. Termasuk di antaranya, penanganan masalah terorisme.
Karena itu, menurut Fahri, keterlibatan tentara dalam ranah itu tidak boleh atas dasar kreativitas dari panglima TNI maupun eksekutif. Harus ada dasar regulasi yang bisa memberikan kepastian kepada hukum itu sendiri.
“Saya dengar banyak juga para pejabat TNI dan juga mantan prajurit yang tidak terlalu ‘update’ dengan isu ini,” ujar politikus asal Sumbawa, NTB itu.