Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Fahri Hamzah: Koopssus TNI Tak Boleh Masuk ke Wilayah Hukum

Rabu, 31 Juli 2019 - 21:56:00 WIB
Fahri Hamzah: Koopssus TNI Tak Boleh Masuk ke Wilayah Hukum
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama para personel Komando Operasi Khusus (Koopssus) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan agar Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI tidak masuk ke dalam wilayah penegakan hukum. Pasalnya, tugas TNI memang bukan diperuntukan di ranah itu, melainkan wilayah pertahanan negara.

“TNI tidak boleh terlibat dalam penegakan hukum, karena ditugaskan untuk perang,” kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (31/7/2019).

Menurut dia, perlu dasar regulatif untuk mengatur keterlibatan tentara dalam membantu pemberantasan jenis-jenis tindak pidana tertentu. Termasuk di antaranya, penanganan masalah terorisme.

Karena itu, menurut Fahri, keterlibatan tentara dalam ranah itu tidak boleh atas dasar kreativitas dari panglima TNI maupun eksekutif. Harus ada dasar regulasi yang bisa memberikan kepastian kepada hukum itu sendiri.

“Saya dengar banyak juga para pejabat TNI dan juga mantan prajurit yang tidak terlalu ‘update’ dengan isu ini,” ujar politikus asal Sumbawa, NTB itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut