Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : SWI Beberkan Alasan Kerugian Korban Investasi Bodong Tak Bisa Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Fakarich Guru Trading Indra Kenz Resmi Ditahan Bareskrim

Selasa, 05 April 2022 - 09:39:00 WIB
Fakarich Guru Trading Indra Kenz Resmi Ditahan Bareskrim
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. (Foto IG Fakarich).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Fakarich merupakan guru trading Indra Kenz.

Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Fakarich sebelumnya resmi ditingkatkan status hukumnya menjadi tersangka. 

"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka F," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Penahanan tersebut dilakukan lantaran penyidik khawatir Fakarich akan berusaha melarikan diri dari proses hukum yang menjeratnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut