Fakta-Fakta Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Langsung Kumpul Keluarga
Rabu, 20 Juli 2022 - 08:23:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat pada hari ini. Habib Rizieq diketahui sedang menjalani hukuman kasus pemalsuan hasil tes swab dan kasus kerumunan di Petamburan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham memastikan bahwa mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut belum bebas murni
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Berikut fakta-fakta Habib Rizieq bebas bersyarat :