Farhat Abbas Sebut Pendarahan Vina karena Menstruasi, Bukan Tewas Dibunuh
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas kembali mendapatkan fakta dari saksi kunci di persidangan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal atas kasus Vina dan Eky di PN Cirebon hari ini Selasa (30/7/2024). Bukti pendarahan Vina akibat menstruasi, bukan karena pembunuhan.
“Kami lihat keterangan dua saksi Mega dan Widi ini merupakan temuan baru bagi tim kami, pertama Mega mengaku bahwa pada saat itu Vina, almarhumah Vina sedang berhalangan menstruasi. Bahkan meminjam uang untuk membeli pembalut wanita. Kemudian ada kotoran berupa bekas darah yang dicuci oleh Mega pada saat itu,” kata Farhat dalam Dialog Rakyat Bersuara, Selasa (30/7/2024).
Farhat pun kembali menegaskan kesaksian Mega semakin menyakinkan pendarahan aktif yang dialami Vina saat ditemukan bersama Eky adalah darah menstruasi.
“Semakin meyakinkan bagi kami bahwa kesimpulan pendarahan aktif itu adalah menstruasi. Malam sebelumnya, Vina menginap di rumahnya Mega, yang menyatakan bahwa pada waktu itu sedang berhalangan atau menstruasi,” ujarnya.
Selain itu, kata Farhat, saksi Mega dan Widi juga menceritakan saat menelepon Vina saat kejadian. Pihak Kepolisian yang mengangkat telepon mengatakan terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Artinya, ketika Vina ditemukan bukan dalam keadaan meninggal. Pada jam tersebut Mega dan Widi mengaku ada yang mengangkat telepon dan mengaku dari kepolisian dan mengatakan bahwa terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemudian, saudari Vina dibawa ke Rumah Sakit Sunan Gunung Jati,” kata Farhat.
Farhat mengatakan kesaksian dari Mega dan Widi yang diungkap dalam sidang Saka Tatal. Hakim juga menanyakan kepada saksi soal Vina dibunuh atau kecelakaan.
“Di dalam visum itu akan disebutkan ada pendarahan aktif di dalam kemaluan Vina. Pendarahan aktif ini disebutkan benda tumpul, artinya kalau pada saat Vina berhalangan tidak mungkin dalam waktu 12 menit, diperkosa. Kemudian pemerkosanya macam apa yang melakukan macam itu,” pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat