Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan
Advertisement . Scroll to see content

Febri Diansyah Bantah Eks Jampidsus Febrie Terima Rp40 Miliar, Ungkap Isi BAP Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 - 16:59:00 WIB
Febri Diansyah Bantah Eks Jampidsus Febrie Terima Rp40 Miliar, Ungkap Isi BAP Tan Kian
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, pihak Febrie Adriansyah menyatakan tetap menghormati kewenangan penyidik apabila terdapat perbedaan keterangan dalam proses penanganan perkara tersebut.

Sebelumnya, dugaan Febrie Adriansyah menerima uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian diungkap hakim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat itu, Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki membacakan pertimbangan putusan permohonan praperadilan Febrie dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Dalam pertimbangannya, Richard mengatakan pihak kepolisian telah memperoleh keterangan dari sejumlah saksi terkait hubungan dan komunikasi Febrie dengan pihak yang berkaitan dengan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya sebelum dilakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Dalam keterangan tersebut, disebutkan pengusaha properti Tan Kian menyerahkan uang senilai Rp40 miliar kepada Febrie dalam bentuk dolar Singapura.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut