Febrie Adriansyah Bacakan Nota Perlawanan, Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus
JAKARTA, iNews.id - Febrie Adriansyah mengungkapkan dirinya meninggalkan jabatan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung karena diminta mundur. Pernyataan ini disampaikan saat membacakan nota perlawanan dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
"Yang kemudian saya tinggalkan jabatan Jampidsus karena saya diminta mundur dari jabatan dimaksud," ucap Febrie dalam persidangan.
Dalam nota perlawanan tersebut, Febrie juga memaparkan perjalanan kariernya sejak menjadi jaksa hingga menduduki jabatan Jampidsus. Dia menegaskan tidak pernah meminta jabatan kepada pimpinan selama berkarier di kejaksaan.
"Saya tegaskan saya tidak pernah meminta jabatan dari awal mula saya menjadi jaksa hingga jabatan terakhir saya Jampidsus, seluruhnya adalah murni karena pengabdian saya serta karakter saya yang menurut pimpinan saya patut mengemban jabatan tersebut," tuturnya.
Dia menjelaskan, pemaparan riwayat kariernya bukan dimaksudkan untuk meminta keistimewaan ataupun menyatakan dirinya kebal hukum.