Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Kembali Panggil Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Febrie Adriansyah Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Hari Ini, Bakal Ditahan?

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:27:00 WIB
Febrie Adriansyah Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Hari Ini, Bakal Ditahan?
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (24/7/2026). Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang. Sebab, Febrie tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026) karena alasan kesehatan.

"Tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna

Sementara itu, Anang menyatakan penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan TPPU yang dilakukan Febrie. 

Anang menjelaskan, penerbitan sprindik baru tersebut usai penerimaan barang bukti berupa emas 74 kg dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut