Fee Proyek E-KTP dari PT Biomorf Mampir ke Rekening Money Changer
JAKARTA, iNews.id - Direktur Money Changer PT Mekarindo Abadi Sentosa Neni mengaku pernah menerima uang transfer dari PT Biomorf Mauritius. Uang yang diterima sebesar USD500.000 dan USD300.000 pada periode Januari 2012.
Dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) Neni mengaku awalnya tidak mengetahui uang tersebut berasal dari Biomorf Mauritius.
"Tahunya waktu saya minta bukti slip rekening koran ke OCBC Singapura atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saya minta mutasi rekening OCBC tahun 2012, kebetulan mereka ada datanya," ujar Neni di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018).
Dalam persidangan, Neni mengaku sempat ditanya penyidik KPK soal transfer dana tersebut saat pemeriksaan sebagai saksi. Saat itu penyidik mengonfirmasi adanya pengiriman uang sebanyak dua kali
"KPK nanya soal uang masuk itu, saya enggak tahu karena itu tahun 2012. KPK bilang di rekening kamu ada masuk 300 sama 500. Saya enggak tahu pak kalau itu dari Biomorf," ucapnya.
Neni lantas menghubungi OCBC Singapura menanyakan soal mutasi rekening selama 2012. Setelahnya baru diketahui aliran dana yang masuk ke rekeningnya sebesar USD500.000 dan USD300.000 berasal dari PT Biomorf Mauritius. Sebagai informasi Biomorf Mauritius merupakan perusahaan asing, salah satu penyedia produk biometrik merek L-1 yang digunakan dalam proyek e-KTP.
Neni juga mengaku tidak mengenal nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus proyek e-KTP, seperti Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (keponakan Setnov), Made Oka Masagung (sahabat Setnov) dan juga Setnov. Pengakuan tersebut disampaikan Neni saat dikonfimasi majelis hakim tentang hubungan nama-nama tersebut dengannya.
"Saya satu pun enggak ada yang kenal. Tahu lewat berita lewat koran, TV aja," ucapnya.
Neni menyampaikan bahwa dirinya tidak terlalu memperhatikan nama pengirim dan penerima transfer di rekeningnya. Dia mengaku hanya menerima dan memproses penukaran uang, tidak pernah menanyakan darimana asal uang tersebut ke kliennya.
Dalam persidangan sebelumnya, diketahui Irvanto Hendra Pambudi menggunakan jasa money changer untuk mengirim uang sejumlah USD2,6 juta dari PT Biomorf Mauritius ke Indonesia. Jaksa pada KPK memaparkan, transfer dana yang dilakukan Biomorf Mauritius diduga sebagai fee untuk Setnov yang diberikan secara bertahap kepada sejumlah rekening perusahaan ataupun perorangan.
Editor: Achmad Syukron Fadillah