Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Sumbangkan Rp206 Juta jika Praperadilan Dikabulkan: ke Yayasan Asli, Bukan Fiktif
Advertisement . Scroll to see content

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:27:00 WIB
Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Pihak kejaksaan diketahui kembali melimpahkan dakwaan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia mewanti-wanti jika dakwaan kembali lemah, maka patut dicurigai ada rekayasa agar Jokowi tidak dihadirkan ke persidangan.

"Kalau dakwaan ternyata setelah diperbaiki dan ternyata masih kabur, saya mau menyatakan jaksa merekayasa supaya Jokowi tidak hadir di persidangan," kata Ferdinand.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara ijazah Jokowi, Kamis (23/7/2026). Putusan tersebut membuat perkara tidak berlanjut ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," kata Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut