Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ferdinand Blak-Blakan Bongkar Rekaman Hasto: Revisi UU KPK Lindungi Pencalonan Anak Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka, GP Ansor: Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Selasa, 11 Januari 2022 - 07:21:00 WIB
Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka, GP Ansor: Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat
Ferdinand Hutahaean ditahan di tahanan Bareskrim (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian. Penetapan itu selepas Ferdinand menjalani pemeriksaan insentif oleh penyidik.

Ferdinand sendiri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan 10 Januari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB. Selama 12 jam, hingga pukul 21.30 WIB, status hukum eks politikus Partai Demokrat akhirnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Direktorat Siber telah mendapatkan dua alat bukti sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," kata Ahmad Ramadhan. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut