Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andi Azwan: MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA Bukan Berarti Tidak Ada
Advertisement . Scroll to see content

Ferdinand Hutahaean Soroti Ijazah Gibran Tak Ditampilkan di MK: Kalau Ada, Harusnya Muncul di Sidang

Rabu, 07 Oktober 2026 - 19:53:00 WIB
Ferdinand Hutahaean Soroti Ijazah Gibran Tak Ditampilkan di MK: Kalau Ada, Harusnya Muncul di Sidang
Praktisi Hukum, Ferdinand Hutahaean dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tidak Ada Ijazah, Gibran Tetap Sah', Rabu (7/10/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Ferdinand menyebut, jika hakim konstitusi menyatakan tidak menemukan ijazah atau dokumen yang dimaksud, tidak bisa dibantah dengan argumen apa pun.

"Jadi, tidak ada lagi alasan atau dugaan-dugaan bahwa (ijazah) dipegang individu, kenapa harus disembunyikan ijazahnya kalau ada? Harusnya diserahkan ke pihak terkait yang mewakili Gibran, logic-nya begitu, faktanya tidak diserahkan sehingga tidak ditemukan di persidangan dan mahkamah menyampaikan dalam putusan yang dibacakan," ucapnya.

Sebelumnya, dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut