Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba, Kalapas Pastikan Tak Ada Perbedaan Perlakuan

Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:51:00 WIB
Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba, Kalapas Pastikan Tak Ada Perbedaan Perlakuan
Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo resmi ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengubah hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hal itu diputuskan lewat sidang putusan sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

"Menolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kulifikasi tindak pidana. Pidana penjara seumur hidup," ujar Kepala Biro Hukum dan Mumas MA, Sobandi di Gedung MA, Selasa (8/8/2023).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut