Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Intervensi Olah TKP Kasus Brigadir J, Kapolri: Penyidikan Jadi Tidak Profesional

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:43:00 WIB
Ferdy Sambo Intervensi Olah TKP Kasus Brigadir J, Kapolri: Penyidikan Jadi Tidak Profesional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (24/8/2022) menjelaskan kasus pembunuhan Brigadir J.. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut