Firli Bahuri Dipanggil terkait Pemerasan SYL Hari Ini, Bareskrim: Belum Konfirmasi Hadir
Senin, 26 Februari 2024 - 09:24:00 WIB
Diketahui, Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap. Berkas lalu dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan 22 November 2023. Beberapa alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka yakni dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar. Ada juga hasil ekstraksi 21 ponsel.
Editor: Reza Fajri