Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Berapa Jumlahnya?
Advertisement . Scroll to see content

Pansel Capim KPK Sebut Hasil Tes Irjen Pol Firli Bahuri Terbaik

Kamis, 12 September 2019 - 22:36:00 WIB
Pansel Capim KPK Sebut Hasil Tes Irjen Pol Firli Bahuri Terbaik
Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Seno Adji. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Seno Adji memastikan Irjen Pol Firli Bahuri (FB) tidak melakukan pelanggaran kode etik saat bertugas sebagai deputi bidang penindakan KPK. Kepastian itu didapat dari penelusuran Pansel KPK ke beberapa lembaga terkait, termasuk KPK.

"Saudara FB memiliki basis levelitas dengan konsistensi terbaik, bahkan dapat dikatakan dalam posisi terbaik yang dapat dipertanggungjawabkan sejak awal dengan 386 capim sampai dengan 10 nama capim dan ini sudah menjadi keputusan bulat pansel," tuturnya di Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Indriyanto memaparkan, Pansel KPK sudah melakukan eksaminasi silang dari sisi positif dan negatif mengenai hasil rekam jejak FB. Hal itu dilakukan baik dengan BIN, BNPT, BNN, PPATK, Polri, Kejaksaan dan bahkan KPK.

"Juga hasil rekam jejak yang diserahkan langsung oleh deputi PIPM KPK kepada Pansel telah dilakukan uji silang dengan rekam jejak dari lembaga-lembaga terkait tersebut dan Pansel tidak menemukan sama sekali wujud keputusan formil yang memutuskan secara definitif adanya pelanggaran berat etik dari saudara FB," katanya.

Saat tahap wawancara/uji publik, Indriyanto mengatakan, FB sudah mengklarifikasi dan menjelaskan tidak ada keputusan terkait pelanggaran kode etik. Selain itu, Pansel secara eksploratif telah mendalami masukan-masukan dari KPK dan masyarakat sipil, namun tidak menemukan kuputusan resmi terkait pelanggaran etik tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut