Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Lantik Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan KPK

Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:48:00 WIB
Firli Bahuri Lantik Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri melantik Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan KPK. (Foto: KPK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melantik dua pejabat baru, Rabu (25/10/2023). Salah satunya Direktur Penuntutan.

Bima Suprayoga resmi dilantik sebagai Direktur Penuntutan sekaligus Penuntut Umum KPK. Lalu Edi Suryanto resmi menjabat Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 1 KPK. 

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Firli Bahuri di Aula Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023).

"Kami ucapkan selamat kepada kedua pejabat yang memegang tugas dan tanggung jawab baru. Kami insan KPK berharap dharma bakti Bapak sekalian di dalam upaya pemberantasan korupsi bisa serius dan tanpa mengenal lelah, tanpa henti, untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," kata Firli saat pelantikan yang disiarkan di YouTube KPK.

Sebelum pelantikan tersebut, Edi mengemban jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Korsup Wilayah 1 KPK selama 17 bulan terakhir. Sedangkan Bima Suprayoga yang menggantikan posisi Fitro Rohcahyanto sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Jawa Barat. 

"Kami minta saudara-saudara di sini bisa menyambut dengan tangan terbuka, khususnya untuk Bima Suprayoga dan keluarga yang baru bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi. Jangan ada celah untuk tindak pidana korupsi," ujar Firli.

Firli meyakini kedua pejabat yang kini menduduki jabatan Eselon II ini mampu melaksanakan tugas dengan berpegang pada ketentuan UU KPK sebagaimana tercantum pada Pasal 5 UU KPK terkait asas yang menjadi pedoman KPK. Tiga di antaranya yakni kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas.

Hadir sebagai saksi yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron. Kemudian ada anggota Dewan Pengawas (Dewas) Albertino Ho, Indriyanto Seno Adji, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta sejumlah pejabat struktural KPK.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut