Firli Bahuri Ungkap Ada Barang di Rumah Kertanegara Disita, Ini Kata Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut sejumlah barangnya disita polisi saat menggeledah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta, beberapa waktu lalu. Barang-barang tersebut di antaranya kunci dan gembok gerbang, dompet berwarna hitam serta kunci keyless mobil.
Merespons hal tersebut, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mangatakan, penggeledahan hingga penyitaan merupakan serangkaian upaya penyidik dalam upaya penyidikan atas perkara yang terjadi.
“Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan saksi dan ahli serta kegiatan penyidikan lainnya merupakan serangkaian tindakan penyidik dalam melakukan upaya penyidikan dugaan tipikor yang terjadi,” katanya saat dihubungi, Sabtu (18/11/2023).
Lebih lanjut, Ade Safri menegaskan pihaknya akan bersikap transparan dan profesional dalam mengusut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Yang jelas penyidik akan transparan, profesional, akuntabel terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut sejumlah barang miliknya disita penyidik. Hal itu disampaikan Firli melalui keterangan tertulis seusai memenuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo setelah dua kali penundaan.
Firli membuat pernyataan tertulis yang dikirimkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dalam keterangannya itu, Firli menuliskan apa saja yang disita saat penggeledahan di Rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
"Rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," kata Firli, Jumat (17/11/2023).
Editor: Donald Karouw