Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Terdakwa Kasus Jual Beli Gas Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Firli Teken Surat Permintaan Bantuan Pencarian Harun Masiku ke Interpol

Jumat, 17 Januari 2020 - 22:48:00 WIB
Firli Teken Surat Permintaan Bantuan Pencarian Harun Masiku ke Interpol
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan keterangan pers didampingi Juru Bicara Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau pelaku korupsi, dia akan berapa pun kerugiannya pasti kembali ke Indonesia. Tinggal kita meminta bantuan aparat penegak hukum khususnya Polri. Mereka yang punya jejaring, kita juga sudah meminta bantuan untuk mencari keberadaan tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan siap menggandeng Interpol guna mencari Harun Masiku. Pencarian itu, menurut dia, akan terlaksana apabila KPK telah mengirimkan surat resmi perihal permintaan bantuan itukepada Polri.

"Saya cek apakah pimpinan KPK sudah mengirim surat atau belum. Tapi prinsipnya kalau sudah (kirim surat) kita akan teruskan, kita akan bantu untuk di Interpol," ujar Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut