Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Terdakwa Kasus Jual Beli Gas Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Firli Teken Surat Permintaan Bantuan Pencarian Harun Masiku ke Interpol

Jumat, 17 Januari 2020 - 22:48:00 WIB
Firli Teken Surat Permintaan Bantuan Pencarian Harun Masiku ke Interpol
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan keterangan pers didampingi Juru Bicara Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengeluarkan surat permintaan bantuan pencarian Harun Masiku kepada Polri. Nantinya surat tersebut akan diteruskan kepada Sekretariat National Central Bureau (NCB)- Interpol Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat tersebut. "Tadi saya sudah tanda tangani permintaan bantuan pencarian ke aparat penegak hukum," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

BACA JUGA:

Kasus Suap PAW Caleg PDIP, KPK Panggil Harun Masiku Hari Ini

KPK soal Status DPO Harun Masiku: Kita Lakukan Upaya Cegah Dulu

Imigrasi Sebut Harun Masiku Dicekal, KPK Mengaku Kirim Surat Pencegahan

Harun Masiku merupakan terangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg terpilih Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Saat ini, Harun diketahui berada di Singapura.

Firli mengatakan, saat ini penyidik KPK masih terus memburu Harun Masiku. Dia menuturkan, para tersangka yang melarikan diri ke luar negeri pasti akan kembali ke Indonesia.

Tersangka korupsi, menurut dia, berbeda dengan pelaku pembunuhan dan terorisme. Pelaku pembunuhan dan teror, Firli menyebut, siap tidur di hutan, sedangkan tersangka korupsi tidak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut