Fit and Proper Test 10 Capim KPK Dilanjutkan 11-12 September
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR akan melanjutkan tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) pada Rabu dan Kamis atau 11-12 September 2019. Tahapan itu dilakukan setelah mereka mengikuti fit and proper test pada Senin (9/9/2019) berupa pembuatan makalah.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, dalam uji kelayakan dan kepatutan dibuat dua hari. Lima capim akan mengikuti pada Rabu dan lima lainnya pada Kamis.
"Forum pembuatan makalah telah berakhir dan insyaallah hasilnya akan menjadi bahan pendalaman bagi Komisi III untuk tahap selanjutnya yaitu fit and proper pada Rabu dan Kamis besok," kata Aziz saat menutup agenda pembuatan makalah Capim KPK di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Berdasarkan jadwal yang telah disusun Komisi III, pada Rabu (11/9) yang akan mengikuti fit and proper test yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, dan I Nyoman Wara.
Sehari setelahnya atau Kamis, giliran Alexander Marwata, Johanis Tanak, Lutfhi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri, dan Roby Arya yang akan mengikuti ujian tersebut.