Fit and Proper Test Calon Dubes RI di DPR Tertutup, Ini Alasannya
Kamis, 03 Juli 2025 - 13:09:00 WIB
Sesuai mekanisme yang berlaku dalam Pasal 231 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020, kata Puan, forum paripurna akan menugaskan komisi terkait untuk membahasnya secara rahasia.
"Hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada Presiden secara rahasia," ujar Puan.
Puan pun meminta persetujuan peserta rapat paripurna untuk menugaskan Komisi I membahas surpres tersebut.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang langsung disambut seruan setuju dari anggota rapat.
Editor: Rizky Agustian