Fit and Proper Test Capim KPK, Komisi III DPR Akan Terima Masukan Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masukan tersebut bisa disampaikan pekan depan.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan, masukan itu akan menjadi pertimbangan dalam proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap calon yang dimulai Senin (9/9/2019).
"Komisi III menjadwalkan, kalau enggak salah hari Selasa akan datang mengundang elemen masyarakat sipil yang ingin memberikan masukan terkait dengan Capim 10 itu," ujar Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Secara terpisah dosen Universitas Airlangga (Unair), Emanuel Sujatmoko, Emanuel menilai proses seleksi Capim KPK yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) telah berlangsung transparan. Selanjutnya, DPR akan memilih lima dari 10 calon yang dinyatakan lulus seleksi oleh Pansel.
"Sebetulnya yang sangat menentukan ada di DPR bukan di Presiden karena nanti di fit and proper test ada seleksi yang dilakukan DPR. Dari 10 capim KPK ditetapkan menjadi lima pimpinan KPK," ucapnya.
Dia juga mengimbau kepada pegawai KPK bersikap netral terhadap Capim KPK. Pegawai KPK sebabagai pegawai negeri sipil (PNS) diminta tidak ikut-ikutan menolak Capim KPK.
"Teman-teman pegawai KPK harusnya netral, tidak boleh bersuara (ada Capim KPK yang diduga bermasalah). Pegawai KPK itu seperti pegawai negeri sehingga harus netral. Kalau sudah bersuara keras seperti itu berarti ada keberpihakan," katanya.
Editor: Kurnia Illahi