Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Fitria Nengsih Tersangka Penyuap Bupati Kepulauan Meranti M Adil segera Disidang

Senin, 05 Juni 2023 - 14:04:00 WIB
Fitria Nengsih Tersangka Penyuap Bupati Kepulauan Meranti M Adil segera Disidang
Fitria Nengsih, tersangka penyuap Bupati Kepulauan Meranti, M Adil (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih. Fitria merupakan tersangka penyuap Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, M Adil.

Berkas penyidikan Fitria Nengsih sudah dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Senin (5/6/2023) hari ini. Dengan demikian, Fitria Nengsih akan segera diadili atas perkara dugaan suap kepada M Adil.

"Hari ini, telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa KPK dengan tersangka FN (Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (5/6/2023). 

Penahanan Fitria Nengsih saat ini menjadi kewenangan tim jaksa KPK. Selanjutnya tim jaksa KPK akan kembali memperpanjang masa penahanan Fitria Nengsih selama 20 hari ke depan sambil menunggu surat dakwaan rampung.

"Dalam waktu 14 hari kerja, segera dilakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor," kata Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut