Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

FKPD Sebut Kogasma Lembaga Ilegal, Sekjen Demokrat: Mereka Keliru

Kamis, 04 Juli 2019 - 11:25:00 WIB
FKPD Sebut Kogasma Lembaga Ilegal, Sekjen Demokrat: Mereka Keliru
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaksanaan Pemilu secara serentak dan tingginya parliamentary threshold (ambang batas parlemen) dan presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden) telah memaksa partai-partai politik yang tidak memiliki wakil dalam bursa Pilpres 2019 dalam kondisi yang kurang optimal. Hal itu dibuktikan oleh berbagai survei lintaslembaga yang menempatkan elektabilitas Partai Demokrat di kisaran angka sekitar 3-4 persen pada beberapa bulan sebelum pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019.

“Meski konsentrasinya terpecah akibat kondisi Ibunda Ani Yudhoyono yang saat itu tengah dirawat intensif akibat kanker darah, berkat kerja keras Komandan Kogasma Pemenangan Pemilu 2019, bersama-sama semua kader di seluruh Indonesia, Partai Demokrat tetap mampu mempertahankan kekuatan politiknya di angka 7,7 persen,” ucap Hinca.

Untuk itu, kata dia, apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada AHY selaku Komandan Kogasma, juga seluruh kader Partai Demokrat atas jasa, kerja keras, dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat.

Hinca menuturkan, beragam pernyataan dan manuver politik yang dilancarkan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai FKPD Partai Demokrat sesungguhnya merupakan masalah internal. Tuntutan yang mereka sampaikan juga dinilai tidak berdasar. “Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif.”

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut