Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBB Nobatkan Jakarta sebagai Ibu Kota Terpadat di Dunia 2025
Advertisement . Scroll to see content

Fokus Tangani Covid-19, PKS Minta Pemerintah Tarik RUU Ibu Kota Negara dari Prolegnas 2021 

Sabtu, 16 Januari 2021 - 07:53:00 WIB
Fokus Tangani Covid-19, PKS Minta Pemerintah Tarik RUU Ibu Kota Negara dari Prolegnas 2021 
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzammil Yusuf. (Foto: Twitter).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR memiliki sejumlah catatan terkait penetapan program legislasi nasional (prolegnas) perubahan RUU 2020-2024 dan prolegnas prioritas 2021. Salah satu catatan tersebut tentang RUU Ibu Kota Negara.

Anggota DPR dari Fraksi PKS Almuzammil Yusuf meminta agar RUU tentang Ibu Kota Negara sebaiknya ditarik oleh pemerintah dan fokus dalam menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19). 

"Catatan Pertama, di tengah pandemi Covid-19 dan beban keuangan negara, RUU tentang Ibu Kota Negara sebaiknya ditarik oleh pemerintah dan pemerintah fokus dalam menanggulangi pandemi Covid-19," ujar Muzammil dikutip dari akun Twitter @Muzzammil_Yusuf, Sabtu (16/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut