Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendikdasmen Harap Konferensi Internasional LKLB Perkuat Toleransi dan Jaringan Pendidikan
Advertisement . Scroll to see content

Forum Anak Nasional Sampaikan Hal Ini di Hadapan Presiden Jokowi

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:38:00 WIB
Forum Anak Nasional Sampaikan Hal Ini di Hadapan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi merayakan peringatan Hari Anak Nasional di Jayapura, Papua pada hari ini Selasa (23/7/2024). (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

Satu untuk pemenuhan hak sipil anak kami memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan edukasi mengenai prosedur pembuatan dan pentingnya kepemilikan kartu identitas anak, akta kelahiran, kartu keluarga dan administrasi kependudukan lainnya. 

Kedua melihat kondisi perkawinan anak yang masih darurat di berbagai provinsi di Indonesia yang berdampak pada berbagai kondisi sosial seperti anak putus sekolah, penelantaran pada anak dan stunting. Maka dari itu kami memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk dapat melakukan pencegahan dari tingkatan paling bawah dengan membentuk satgas pencegahan perkawinan usia anak

Tiga saat ini banyak anak Indonesia menjadi perokok aktif atau pasif dan korban penyalahgunaan napza termasuk minuman keras yang berdampak pada gaya hidup dan lingkungan sosial. Sehingga menjadi budaya buruk. Karena itu kami memohon agar dioptimalkan regulasi yang diadopsi dari prinsip hak anak dan prinsip bisnis yakni kerangka kerja global yang mengatur bagaimana bisnis mempengaruhi dan mematuhi hak anak dalam operasi mereka seperti perusahaan produk dan lain-lain.

Empat di masih ditemukan terbatasnya akses dan fasilitas pendidikan di beberapa daerah yang menyebabkan anak tidak memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan.
Untuk itu kami memohon kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi dan kebijakan pada sistem pendidikan di Indonesia terkait peningkatan kualitas pendidik dan tenaga pendidikan pengembangan kurikulum yang adiktif serta pemerataan fasilitas pendidikan yang ramah anak secara menyeluruh. Terkhusus wilayah 3T

Lima saat ini sebagian anak-anak Indonesia masih mengalami kekerasan dan eksploitasi yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental sehingga menimbulkan berbagai permasalahan baik dalam bidang pendidikan maupun sosial oleh karena itu kami meminta agar undang-undang terkait kekerasan dan eksploitasi pada anak agar terus disosialisasikan dan diimplementasikan guna menekan angka permasalahan tersebut 

Ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli tahun 2024 Indonesia. Atas nama anak Indonesia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut