Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

FPI Dilarang Pemerintah, Begini Reaksi Habib Rizieq dari Sel Tahanan

Rabu, 30 Desember 2020 - 18:45:00 WIB
FPI Dilarang Pemerintah, Begini Reaksi Habib Rizieq dari Sel Tahanan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di tahanan Polda Metro Jaya. (Foto ist). 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dari balik jeruji besi Rutan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab mencermati pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah. Rizieq meminta pengikutnya merespons dengan cara-cara sesuai hukum.

Reaksi HRS disampaikan pada Ketua Tim Badan Hukum FPI Sugito. Rabu (30/12/2020) siang, Sugito menemui Habib Rizieq di sel tahanan Polda Metro. Selepas itu dia menuju ke markas FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Tolong kita (FPI) persiapkan langkah-langkah hukum, gugat ke PTUN,” kata Sugito menirukan pesan Habib Rizieq. 

Menurut dia, imam besar FPI tersebut menyebut keputusan pemerintah sudah dalam ranah hukum. Karena itu, respons atas keputusan tersebut juga dilakukan secara hukum yakni menggugat ke pengadilan.

Tim Hukum FPI, kata dia, dalam proses untuk menyiapkan gugatan tersebut. Kapan gugatan diajukan?

“Sekarang ketemu tim hukum dulu. Iya, nanti secepatnya,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut