FPI Dilarang Pemerintah, Begini Reaksi Habib Rizieq dari Sel Tahanan
JAKARTA, iNews.id – Dari balik jeruji besi Rutan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab mencermati pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah. Rizieq meminta pengikutnya merespons dengan cara-cara sesuai hukum.
Reaksi HRS disampaikan pada Ketua Tim Badan Hukum FPI Sugito. Rabu (30/12/2020) siang, Sugito menemui Habib Rizieq di sel tahanan Polda Metro. Selepas itu dia menuju ke markas FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Tolong kita (FPI) persiapkan langkah-langkah hukum, gugat ke PTUN,” kata Sugito menirukan pesan Habib Rizieq.

Datangi Petamburan, Polisi Larang Konpres FPI
Menurut dia, imam besar FPI tersebut menyebut keputusan pemerintah sudah dalam ranah hukum. Karena itu, respons atas keputusan tersebut juga dilakukan secara hukum yakni menggugat ke pengadilan.
Tim Hukum FPI, kata dia, dalam proses untuk menyiapkan gugatan tersebut. Kapan gugatan diajukan?
Isi Lengkap SKB Menteri tentang Pelarangan Kegiatan FPI
“Sekarang ketemu tim hukum dulu. Iya, nanti secepatnya,” kata dia.