Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

FPI Dilarang Pemerintah, Begini Reaksi Habib Rizieq Shihab 

Kamis, 31 Desember 2020 - 09:36:00 WIB
FPI Dilarang Pemerintah, Begini Reaksi Habib Rizieq Shihab 
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab sudah mengetahui Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang pemerintah. Imam Besar FPI itu menanggapinya dengan santai. 

“Sudah tahu (Habib Rizieq),” kata kuasa hukum Habib Rizieq Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Habib Rizieq saat ini sedang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghasutan dan melanggar kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Aziz mengatakan reaksi Habib Rizieq hanya santai ketika FPI dilarang membuat kegiatan oleh pemerintah. Bahkan Habib Rizieq pun sudah menebak hal ini akan terjadi dan menimpa FPI.

“Beliau (Habib Rizieq) santai saja dan biasa saja karena sudah tau memang arahnya seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD melarang semua aktivitas FPI. Seluruh aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang.

“Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni 2019, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar keamanan dan bertentangan dengan hukum,” Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahmud MD di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Selain itu, pemerintah juga mencabut status hukum FPI. Mahfud melanjutkan, saat ini FPI tidak memiliki legal standing sebagai organisasi di Tanah Air. 

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan FPI karea FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut