Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
Advertisement . Scroll to see content

FPI Merasa Disudutkan oleh Insiden Tanah Abang

Rabu, 22 Mei 2019 - 14:44:00 WIB
FPI Merasa Disudutkan oleh Insiden Tanah Abang
Dewan Pembina Pimpinan Pusat FPI, Habib Muhsin Al Attas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Atas kejadian itu, Muhsin bersama jajaran Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) mendeklarasikan empat tuntutan kepada pemerintah. Pertama, mengutuk serta mengecam tindakan kekerasan terhadap para peserta aksi damai 21 Mei 2019.

Kedua, meminta kepolisian bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan dan pelanggaran hak azasi manusia di kantor Bawaslu RI serta mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta independen. Ketiga, GNKR telah memutuskan untuk meneruskan aksi super damai tanpa kekerasan bersama rakyat di Indonesia khususnya Jakarta sebagai bentuk perjuangan penegakan keadilan.

Keempat, mendesak pemerintah menindak tegas aparat yang berlaku represif pada rakyat yang akan memperjuangkan hak konstitusionalnya serta tidak menghalangi masyarakat dari luar kota untuk memperjuangkan aspirasinya di Jakarta.

Kelima, mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta yang independen untuk mengusut tuntas tragedi kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas pemilu yang mengalami sakit dengan mengeluarkan izin outopsi.

Deklarasi itu dibacakan oleh Koordinator Pelaksana GNKR saat melepas seribu peserta aksi 22 Mei di Rumah Perjuangan Rakyat, Jalan Proklamasi Nomor 36, Jakarta Pusat menuju Bawaslu RI. Agenda pelepasan itu juga dihadiri tokoh nasional mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli.pil

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut