Gaduh Klaim Malaysia atas Reog Ponorogo, Kemendikbudristek Angkat Suara
Lebih lanjut, Hilmar mengungkapkan bahwa tidak ada jaminan budaya yang diajukan akan menyandang status WBTb UNESCO. Pasalnya, rata-rata setiap negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun.
“Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat dienkripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 Negara Anggota UNESCO,” tutur dia.
Sementara itu, saat ini sudah ada 12 WBTb Indonesia yang telah berhasil mendapatkan status WBTb dunia dari UNESCO. Kedua belas WBTb itu adalah Wayang (2008); Keris (2008); Batik (2009); Pendidikan dan pelatihan batik (2009); Angklung (2010); Saman (2011); Noken (2012); Tiga genre tari Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017); Tradisi Pencak Silat (2019); Pantun (2019); dan Gamelan (2021).
Editor: Puti Aini Yasmin