Gangguan Keamanan Turun 34 Persen saat Corona
Gangguan-gangguan ditengah masyarakat juga dikatakannya berkurang. Pengurangan gangguan keamanan diseluruh Indonesia mencapai 34,78 persen.
"Berikutnya gangguan kamtibmas Minggu ke 13 sebanyak 69 dan gangguan di Minggu 14 sebanyak 45. Dalam interprestasinya terjadi penurunan gangguan kamtibmas sebesar 34,78 persen," papar Asep.
Dia menjelaskan jumlah pelanggaran masyarakat juga diklaim menurun selama wabah corona ini berlangsung. Tercatat penurunan jumlah pelanggaran masyarakat terhadap kepatuhan hukum paling besar yakni mencapai 50 persen.
"Jumlah pelanggaran pada Minggu ke 13 sebanyak 301 dan pelanggaran di Minggu 14 sebanyak 139. Terjadi penurunan sebesar 53,82 persen," kata Asep.
Asep mengatakan situasi secara keseluruhan wilayah Indonesia masih termasuk kondusif. Hal itu dilihat dari angka kejahatan kriminalitas diseluruh wilayah Indonesia yang menurun drastis.
"Kondisi kamtibmas disaat ini sangat kondusif bahkan terjadi penurunan angka-angka baik kriminalitas pelanggaran dan gangguan kamtibmas menurun secara signifikan," kata Asep.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq