Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter sampai 31 Oktober di Perairan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar Akan Libatkan Nelayan Setiap Ambil Kebijakan ke Depan

Minggu, 10 Desember 2023 - 19:44:00 WIB
Ganjar Akan Libatkan Nelayan Setiap Ambil Kebijakan ke Depan
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyerap aspirasi dari para nelayan di kediamannya, Jaksel. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

 
Diketahui, aturan yang dimaksud yakni PP Nomor Q1 Tahun 2021 tentang Zonasi Penangkapan Ikan. Beleid itu mengatur nelayan dibatasi melaut pada titik 573/572 atau kira-kira 200 mil laut.

Selain itu, ada juga PP Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penangkapan Terukur. Dalam aturan itu, nelayan ditetapkan kuota penangkapan ikan. Jika kuota sudah penuh, maka nelayan tidak boleh melaut. 

Selain zonasi batas melaut, para nelayan menyampaikan agar ada kemudahan perizinan kapal, perbaikan jalur perahu, bahan baku solar bersubsidi hingha bantuan alat tangkap.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut