Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Kirim Delegasi AS ke KTT G20, Trump Tuduh Afsel Langgar HAM soal Pembunuhan Warga Kulit Putih
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Tuntaskan Kasus HAM, Berikut 12 Pelanggaran yang Sita Perhatian

Minggu, 29 Oktober 2023 - 21:51:00 WIB
Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Tuntaskan Kasus HAM, Berikut 12 Pelanggaran yang Sita Perhatian
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan ini disampaikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membaca laporan dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2022.

Berikut ini daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui oleh negara:

1. Kejadian tahun 1965-1966.
2. Kejadian penembakan misterius dari tahun 1982 hingga 1985.
3. Kejadian Talangsari di Lampung pada tahun 1989.
4. Kejadian Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989.
5. Kejadian penghilangan orang secara paksa antara tahun 1997-1998.
6. Kejadian kerusuhan di bulan Mei 1998.
7. Kejadian Trisakti dan Semanggi I dan II dari tahun 1998 hingga 1999.
8. Kejadian pembunuhan dukun santet pada tahun 1998-1999.
9. Kejadian Simpang KKA di Aceh tahun 1999.
10. Kejadian Wasior di Papua pada tahun 2001-2002.
11. Kejadian Wamena di Papua tahun 2003.
12. Kejadian Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Deretan kasus Pelanggaran HAM ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Ganjar-Mahfud apabila mereka terpilih menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres mendatang.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut