Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Kirim Delegasi AS ke KTT G20, Trump Tuduh Afsel Langgar HAM soal Pembunuhan Warga Kulit Putih
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Tuntaskan Kasus HAM, Berikut 12 Pelanggaran yang Sita Perhatian

Minggu, 29 Oktober 2023 - 21:51:00 WIB
Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Tuntaskan Kasus HAM, Berikut 12 Pelanggaran yang Sita Perhatian
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi, mengungkapkan pandangannya tentang kemampuan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), dalam menyelesaikan isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). 

Ade Reza Hariyadi secara khusus menyoroti rekam jejak positif Mahfud dalam menangani berbagai kasus pelanggaran HAM selama menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Prof Mahfud punya rekam jejak penyelesaian HAM non-yudisial terhadap korban-korban pelanggaran HAM di masa lalu, seperti pemulihan nama baik, perbaikan ekonomi, pengadaan rumah, serta pemulihan hak-hak eksil yang dulu di era Orde Lama tertahan di luar negeri cukup lama," ujar Ade, dikutip Minggu (29/10/2023).

Pekan sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Amnesty International Indonesia (AII) telah memberikan "rapor merah" terkait situasi Hak Asasi Manusia (HAM) untuk pemerintahan saat ini.

Berdasarkan penelitian dari kedua LSM tersebut, setidaknya ada 211 proyek dan 13 program prioritas yang menjadi fokus pemerintahan Indonesia dengan estimasi nilai investasi (capex) mencapai Rp5.746,8 triliun. Proyek dan program prioritas pemerintahan saat ini diduga menjadi pemicu kasus-kasus kekerasan yang berhubungan dengan investasi.

Ade Reza Hariyadi menunjukkan persetujuannya terhadap temuan KontraS dan AII. Ia mengemukakan bahwa proyek-proyek strategis nasional saat ini telah menyebabkan berbagai masalah lingkungan. 

Selain itu, investasi sering kali merampas lahan masyarakat adat tanpa mempertimbangkan kebutuhan mereka yang telah tinggal di lokasi proyek investasi sebelumnya.

"Mahfud saya rasa bisa mengubah rapor merah ini. Pekerjaan rumah Mahfud adalah bagaimana program-program pembangunan itu tidak hanya terhadap lingkungan, tapi juga ramah terhadap kepentingan sipil.” lanjutnya.

Ade berpendapat bahwa pasangan Ganjar-Mahfud harus menyusun rencana detail yang mempertimbangkan HAM dalam setiap aspek investasi. Melalui rencana tersebut, pasangan yang diusung oleh PDI-P, Perindo, Hanura, dan PPP diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan hak asasi warga negara.

"Saya percaya bahwa ini bisa menjadi keunggulan yang ditawarkan oleh Prof Mahfud terkait isu HAM yang saat ini menjadi perhatian masyarakat." katanya.

Komitmen Ganjar-Mahfud Untuk Menyelesaikan Isu Pelanggaran Ham di Masa Lampau

Di sisi lain, pasangan calon presiden dan wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, telah berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. 

Komitmen ini merupakan bagian integral dari visi-misi mereka yang akan mereka wujudkan apabila berhasil terpilih sebagai kepala negara dan pemerintahan pada tahun 2024.

"Kami akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Kami akan terus berjuang untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara adil." kata mereka mengutip dari laman visi dan misi, (29/10/2023).

Pasangan tersebur menitikberatkan penyelesaian pada kasus pelanggaran HAM yang dianggap "menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara". 

Pemerintah Indonesia, secara resmi mengakui adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu.

Pengakuan ini disampaikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membaca laporan dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2022.

Berikut ini daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui oleh negara:

1. Kejadian tahun 1965-1966.
2. Kejadian penembakan misterius dari tahun 1982 hingga 1985.
3. Kejadian Talangsari di Lampung pada tahun 1989.
4. Kejadian Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989.
5. Kejadian penghilangan orang secara paksa antara tahun 1997-1998.
6. Kejadian kerusuhan di bulan Mei 1998.
7. Kejadian Trisakti dan Semanggi I dan II dari tahun 1998 hingga 1999.
8. Kejadian pembunuhan dukun santet pada tahun 1998-1999.
9. Kejadian Simpang KKA di Aceh tahun 1999.
10. Kejadian Wasior di Papua pada tahun 2001-2002.
11. Kejadian Wamena di Papua tahun 2003.
12. Kejadian Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Deretan kasus Pelanggaran HAM ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Ganjar-Mahfud apabila mereka terpilih menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres mendatang.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut