Ganjar Respons Putusan Sengketa Pilpres: Semoga Benar-benar Sesuai Hati Nurani Hakim
JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo merespons putusan sengketa Pilpres 2024. Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud.
Dia berharap putusan tersebut benar-benar lahir dari hati nurani hakim yang mengadili.
"Bismillah. Semoga apa yang jadi keputusan Mahkamah Konstitusi benar-benar lahir dari kejernihan hati dan pikiran serta sesuai dengan hati Nurani dan profesionalisme bapak ibu sekalian sebagai Hakim Agung di Negeri kita tercinta," tulis Ganjar dalam unggahan akun Instagram @ganjar_pranowo, Senin (22/4/2024).
View this post on Instagram
![]()
Baca JugaDissenting Opinion, Hakim MK Arief Hidayat Sepakat Pemilihan Suara Ulang di Sejumlah Daerah
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruhnya permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan ini diketok dalam sidang Senin (22/4/2024).
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo.
Suhartoyo tak membacakan secara lengkap seluruh pertimbangan putusan. Pertimbangan itu memiliki kesamaan dengan yang dibacakan saat putusan permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.