Ganjar Respons Putusan Sengketa Pilpres: Semoga Benar-benar Sesuai Hati Nurani Hakim
JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo merespons putusan sengketa Pilpres 2024. Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud.
Dia berharap putusan tersebut benar-benar lahir dari hati nurani hakim yang mengadili.
"Bismillah. Semoga apa yang jadi keputusan Mahkamah Konstitusi benar-benar lahir dari kejernihan hati dan pikiran serta sesuai dengan hati Nurani dan profesionalisme bapak ibu sekalian sebagai Hakim Agung di Negeri kita tercinta," tulis Ganjar dalam unggahan akun Instagram @ganjar_pranowo, Senin (22/4/2024).
View this post on Instagram
![]()
Baca JugaDissenting Opinion, Hakim MK Arief Hidayat Sepakat Pemilihan Suara Ulang di Sejumlah Daerah
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruhnya permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan ini diketok dalam sidang Senin (22/4/2024).
Saldi Isra Dissenting Opinion, Yakin Ada Pj Kepala Daerah Tidak Netral di Pilpres
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo.
Suhartoyo tak membacakan secara lengkap seluruh pertimbangan putusan. Pertimbangan itu memiliki kesamaan dengan yang dibacakan saat putusan permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.