Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim
Garuda Indonesia menyatakan posisi Direktur Niaga yang kosong akan diisi melalui mekanisme pelaksana tugas (Plt). Mengacu pada anggaran dasar perseroan, jika terdapat jabatan anggota Direksi yang lowong, Dewan Komisaris dapat menunjuk anggota Direksi lain untuk menjalankan tugas jabatan tersebut dengan kekuasaan dan kewenangan yang sama.
Dewan Komisaris selanjutnya akan menetapkan pelaksana tugas Direktur Niaga sesuai ketentuan internal yang berlaku di Garuda Indonesia.
Sementara itu, Garuda Indonesia memastikan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional perusahaan. Perseroan menyatakan seluruh kegiatan operasional tetap berjalan normal.
Editor: Puti Aini Yasmin