Gawat, Puluhan Pendemo Omnibus Law di Jakarta dan Bandung Reaktif Covid-19
Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:24:00 WIB
Polri menyatakan, di tengah Pandemi Covid-19 seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto.
Surat telegram tersebut dikeluarkan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di saat pandemi Covid-19 tetap berlangsung kondusif. Apalagi, pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Demo menolak omnibus law pecah di berbagai daerah di Indonesia. Para pengunjuk rasa menentan pengesahan undang-undang Cipta Kerja tersebut oleh DPR pada 5 Oktober 2020 lalu. Di sejumlah tempat, demo berujung rusuh. Di Jakarta, demonstran membakar halte Transjakarta di Bundaran HI.
Editor: Zen Teguh